GridHot.ID - Bagi calon pelamar yang akan mendaftar PPPK dan CPNS 2023 dapat terlebih dahulu membuat akun melalui link pendaftaran di laman SSCASN BKN.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui laman SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah mengakes link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, pelamar dapat membuat akun SSCASN BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Lalu mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Seperti dikutip dari Tribunnews, melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut, peserta juga dapat mengecek formasi yang tersedia sesuai dengan lulusan terakhirnya.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023, mendatang.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang jadi persyaratan.
Tak hanya itu, pelamar juga harus mengetahui ukuran dan format file yang harus diunggah.
Apa saja dokumen persyaratan dan ketentuan saat menegunggah di laman SSCASN?
Simak selengkapnya berikut ini:
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Simak Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023
Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Dikutip TribunPapua dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Ketentuan Dokumen yang Diunggah
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 memiliki ketentuan ukuran dan jenisnya.
Pelamar harus memastikan ukuran dan format file yang diunggah sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan di SSCASN.
Berikut rinciannya:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.- Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
Namun perlu diketahui, syarat unggah dokumen berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023- Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023- Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023- Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023- Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023- Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3 Desember 2023- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023- Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024- Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024- Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024- Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023- Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024
(*)