Ilustrasi Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) cari lagi di bulan Oktober 2023.
Persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima BPNT sebagai berikut:
Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng)
Bukan pegawai aktif atau pensiunan: Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan
Bukan pendamping sosial PKH atau sejenisnya: Tidak menjadi pendamping sosial di program tertentu
Keluarga tidak mampu: Berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan dan memiliki NIK dan KK online serta padan Dukcapil
Adapun bansos yang disediakan pemerintah diharapkan menjadi dukungan signifikan bagi warga yang membutuhkan.
Melalui panduan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa semua warga dapat dengan mudah mengakses bantuan yang telah disediakan.
Komentar