"Karena sudah 2 hari 2 malam kita di Polda, keliatannya perlu istirahat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya penetapan tersangka itu.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan Amalia (23).
Sejumlah langkah-langkah penyidikan telah dilakukan Polda Jabar, di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi serta 261 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangannya, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed circuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pembunuh.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, ayah dan suami korban pembunuhan di Subang, Yosef, ketar-ketir saat mendengar pengakuan saksi Danu.
Yosef pun menantang Danu untuk membuktikan tuduhannya.
Dikatakan Yosef, apa yang disampaikan oleh Danu itu adalah kebohongan.
Sebab Yosef membantah telah menghabisi nyawa istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.