Sementara itu, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat juga membanarkan saat ini kliennya ada di Polda Jabar.
"Iyaa ada di polda," kata Rohman Hidayat melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Beberapa hari lalu, Yosef mengungkapkan kekecewaan pada Danu.
Ia tak terima dengan tuduhan yang disampaikan oleh Danu.
Sepertinya sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar, Danu sudah lebih dulu membuat pengakuan.
Pengakuan Danu itu disebut fitnah dan bohong oleh Yosef.
Sebab menurutnya, Danu telah menuduh ia membunuh Tuti dan Amel.
"Bohong itu karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. Saya yakinkan, jangankan memukul, meraba pun tidak," kata Yosef dilansir dari Youtube Fredy Sudaryanto.
Yosef pun menantang Danu untuk membuktikan tuduhannya itu.
"Kan dia telah menuduh, coba buktikan untuk kebenarannya. Jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.
Sebab menurut dia, tidak ada bukti atas apa yang disampaikan oleh Danu tersebut.