Baca Juga: PPPK dan CPNS 2023: Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi
6. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Log in menggunakan akun pendaftaran CPNS atau PPPK Anda.
3. Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.
4. Pelamar dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.
5. Alasan sanggah yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
(*)