Gridhot.ID - Danu kini menjadi sosok penting dalam keberlangsungan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Danu atau Muhammad Ramdanu telah menyerahkan diri ke kepolisian terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Danu memilih menyerahkan diri ke polisi dan mengungkap seluruh perbuatan yang terjadi di lokasi kejadian pembunuhan.
Danu mengaku sendiri dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pria yang merupakan keponakan dari korban mengaku kalau dirinya melihat sendiri Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi melakukan penganiayaan dan pembunuhan ke Tuti dan Amalia di dini hari.
Danu pun langsung ditahan polisi bersama dengan Yosep karena keduanya dianggap sebagai pelaku utama dari kasus tersebut.
Pemuda tersebut terus memberikan kesaksian yang menyebutkan kalau Yosep melakukan pembunuhan sadis.
Pengakuan Muhamad Ramdanu, saksi yang kini menjadi tersangka kasus Subang makin menyudutkan Yosep Hidayah.
Yosep Hidayah merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.
Pengakuan Muhamad Ramdanu, saksi yang kini menjadi tersangka kasus Subang makin menyudutkan Yosep Hidayah.
Yosep Hidayah merupakan suami dari Tuti Suhartini sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021 silam.
Pengakuan terbaru Danu itu diungkapkan anggota tim kuasa hukumnya, Ahid Syaroni.
Saat itu, Yosep mengungkapkan kekecewaannya karena perlakuan istri dan anaknya.
Pertemuan antara Yosep dan Danu itu sendiri terjadi di warung pecel lele.
Dalam curhatannya, Yosef mengatakan kalau dia sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.
Selain itu, dia hanya mendapatkan uang jatah dari istrinya yang mengelola yayasan.
Kata Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.
“Jadi memang motifnya kami menduga adalah motif yayasan atau harta,” ungkapnya.
Danu menyebut Yosep memintanya untuk memberikan pelajaran pada anak dan istrinya.
“Karena memang niat awalnya Danu diajak begitu, dikasih intruksi itu kan pada tanggal 17 malam,”
“Danu diminta tersangka Y ini untuk memberikan pelajaran, bukan hal lebih untuk membunuh dan seterusnya,” ujar kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip Tribunjabar.id, Senin (23/10/2023).
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu (membunuh korban)."
Baru setelah dari warung pecel lele itu, mereka meluncur ke tempat kejadian perkara yakni rumah yang ada di Jalan Cagak, Subang.
Ahid menambahkan, sesampainya di TKP, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di luar rumah korban, Danu juga mengaku mendengar sekaligus menyaksikan korban Amalia dianiaya sebelum akhirnya tewas.
Setelah dibunuh, kata Ahid, Danu melihat kedua mayat korban sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dipindahkan ke mobil Toyota Alphard.
Bahkan, Ahid menyebut, Danu sempat ikut mengangkat jasad Tuti ke dalam mobil.
Sementara jasad Amel diangkat sendiri oleh Yosep.
(*)