Mereka mengejar dan menyerang korban dengan senjata tajam yang digenggam pelaku.
Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari melalui atap rumah di bagian dapur namun pelaku tetap mengejar korban.
Saat korban melompat dari atap dapur, pelaku langsung menyabetkan celurit ke bagian tubuh korban yang menyebabkan sejumlah luka pada bagian kepala, tangan kanan, tangan kiri, dan paha kiri.
Menurut Iptu Sri Sugiarto, tersangka merasa tidak terima mengetahui menantunya selingkuh dengan Samsul. Apalagi, suaminya, Mat Heri, sedang di Malaysia.
"Pelaku terancam dikenai pasal 170 Ayat 3 KUHP subs Pasal 351 ayat 2 ke 3 KUHP," tutupnya.
Polisi juga sedang mengusut keterlibatan pihak lain atau teman M.
Dilansir dari tribunjatim.com, seorang mertua di Madura bunuh selingkuhan menantunya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Si mertua tak terima menantunya selingkuh, padahal anaknya jadi TKI atau Tenaga Kerja Indonesia di negeri orang.
Kini, sang mertua pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku adalah pria berinisial M.