Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, korban Alfi Kusbian tewas usai dianiaya oleh pelaku Ayu Lestari.
Penganiayaan bermula ketika korban kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen.
"Korban dalam kondisi terluka dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong, di depan PT Suzuki, Tambun Selatan," kata Agum dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).
Ketika tiba di warung kosong itu, korban malah dipukuli. Harta benda korban bahkan ikut dirampas.
"Korban dihujami pukulan di bagian wajah hingga tak sadarkan diri," ucap Agum.
Usai beraksi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.
Ketika jasad korban ditemukan, polisi awalnya mengira bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, aparat curiga dengan kondisi wajah korban yang lebam.
"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian bekakang karena benda tumpul," tutur Agum.
Informasi itu kemudian didalami polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap.
Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, pelaku memang mengakui perbuatannya bahwa ia telah menganiaya korban.