"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.
Waria itu kini ditahan di Polsek Tambun.
Dilansir dari tribunjakarta.com, kasus penganiayaan yang dilakukan waria bernama Kennedi Pergaulan alias Ayu Lestari alias Ayu (34) terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rupanya gara-gara keinget tamu.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara.
Putu mengatakan, waria tersebut awalnya berniat menolong korban berinisial AK (20) yang alami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar depan Indopolren, Tambun Selatan.
"Awalnya dia melihat korban mungkin karena tidak ada yang menolong, dibawalah ke dekat dealer Suzuki, numpang Elf (angkot)," kata Putu, Selasa (24/10/2023).
Lalu, korban dibawa ke warung kosong, di sana keduanya sempat berbincang-bincang.
Pada saat berbincang, pelaku teringat dengan mantan tamunya.
"Dia teringat dengan tamunya dulu, mungkin dia kesal atau sakit hati tidak bayar, karena mirip (tamunya) akhirnya dihajar," jelas dia.
Korban kecelakaan motor itu dipukul sebanyak dua kali di bagian wajah, pada saat dipukul kepala korban membentur dinding warung. Padahal, saat itu korban masih mengalami luka akibat kecelakaan motor yang baru dialaminya.
Korban kecelakaan lau lintas tersebut ketika itu tidak langsung meninggal pasca-dianiaya sang waria. Namun, selanjutnya waria itu meninggalkan korban begitu saja di warung kosong dengan kondisi terluka.