GridHot.ID - Bocor motif waria yang tega aniaya korban kecelakaan motor di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku yang bernama Kennedi Pergaulan alias Ayu Lestari alias Ayu (34) mengaku bahwa ia melakukan penganiayaan gara-gara teringat mantan tamu.
Pengakuannya itu dikuak langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara.
Melansir Serambinews.com, nasib pilu korban kecelakaan bukannya dapat pertolongan, tapi malah dianiaya hingga tewas oleh seorang wanita pria (Waria)
Seorang pria bernama Alfi Kusbian (20) tewas di tangan seorang waria bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34).
Korban tewas dianiaya oleh pelaku, tepat ketika korban mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Indoporlen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10/2023) malam.
Korban dalam kondisi terluka dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong, di depan PT Suzuki, Tambun Selatan.
Setibanya di warung kosong itu, harta benda korban justru dirampas.
Pria itu juga dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Usai beraksi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.
Kronologi Kejadian
Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, korban Alfi Kusbian tewas usai dianiaya oleh pelaku Ayu Lestari.
Penganiayaan bermula ketika korban kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen.
"Korban dalam kondisi terluka dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong, di depan PT Suzuki, Tambun Selatan," kata Agum dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).
Ketika tiba di warung kosong itu, korban malah dipukuli. Harta benda korban bahkan ikut dirampas.
"Korban dihujami pukulan di bagian wajah hingga tak sadarkan diri," ucap Agum.
Usai beraksi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.
Ketika jasad korban ditemukan, polisi awalnya mengira bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, aparat curiga dengan kondisi wajah korban yang lebam.
"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian bekakang karena benda tumpul," tutur Agum.
Informasi itu kemudian didalami polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap.
Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, pelaku memang mengakui perbuatannya bahwa ia telah menganiaya korban.
"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.
Waria itu kini ditahan di Polsek Tambun.
Dilansir dari tribunjakarta.com, kasus penganiayaan yang dilakukan waria bernama Kennedi Pergaulan alias Ayu Lestari alias Ayu (34) terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, rupanya gara-gara keinget tamu.
Hal ini dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara.
Putu mengatakan, waria tersebut awalnya berniat menolong korban berinisial AK (20) yang alami kecelakaan sepeda motor di Jalan Raya Teuku Umar depan Indopolren, Tambun Selatan.
"Awalnya dia melihat korban mungkin karena tidak ada yang menolong, dibawalah ke dekat dealer Suzuki, numpang Elf (angkot)," kata Putu, Selasa (24/10/2023).
Lalu, korban dibawa ke warung kosong, di sana keduanya sempat berbincang-bincang.
Pada saat berbincang, pelaku teringat dengan mantan tamunya.
"Dia teringat dengan tamunya dulu, mungkin dia kesal atau sakit hati tidak bayar, karena mirip (tamunya) akhirnya dihajar," jelas dia.
Korban kecelakaan motor itu dipukul sebanyak dua kali di bagian wajah, pada saat dipukul kepala korban membentur dinding warung. Padahal, saat itu korban masih mengalami luka akibat kecelakaan motor yang baru dialaminya.
Korban kecelakaan lau lintas tersebut ketika itu tidak langsung meninggal pasca-dianiaya sang waria. Namun, selanjutnya waria itu meninggalkan korban begitu saja di warung kosong dengan kondisi terluka.
"Tidak langsung meninggal, jadi setelah dua hari ditinggal di warung kosong itu baru ditemukan sudah meninggal," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, jasad pria ditemukan di dalam warung kosong pinggir Jalan Raya Teuku Umar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Minggu (17/10/2023).
Polisi melakukan evakuasi, jasadnya diautopsi dan dilakukan penyelidikan.
Hasilnya, tersangka mengarah ke waria yang akrab disapa Ayu.
Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi warga yang melihat pelaku membawa korban ke warung kosong.
Pelaku kini telah ditahan, dia patut disangkakan Pasal 338 KHUPidana tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(*)