Namun, korban akhirnya mengiyakan kemauan pacarnya itu untuk menggugurkan kandungnya. Emosi para pelaku pun mereda, hingga membawa mobilnya ke kolong Jembatan Suramadu.
Korban langsung menunggu momentum untuk melarikan diri ketika para pelaku lengah.
Akhirnya, dia mendapatkan kesempatan dan langsung meminta bantuan pengendara yang melintas.
"Setelah saya teriak itu, saya langsung pingsan, saya enggak ingat. Yang saya ingat saya sudah tergeletak di kolong Jembatan Suramadu ditolongi para pedagang di sana," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo membenarkan, perempuan muda yang mengaku dipukuli oleh kekasihnya di dekat Jembatan Suramadu.
"Mengakunya korban ini hamil lantas meminta pertanggungjawaban. Tetapi pacarnya menolak dan memaksa aborsi," kata Prasetyo.
Saat ini, korban telah menjalani visum untuk membuktikan kekerasan yang dialaminya. Selain itu, penyidik juga berencana memanggil sejumlah saksi yang melihat peristiwa di lokasi kejadian.
"Kita sambil menunggu hasil visum. Kami nantinya akan mencari dan meminta keterangan dari saksi lain," jelasnya.
Prasetyo sendiri masih belum bisa mengungkap kasus tersebut lebih mendalam. Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan kasus penganiayaan itu.
"Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan. Bersama dengan pencarian kami terkait sejumlah barang bukti, juga pelaku, dan saksi terkait," tutupnya.
Dikutip Gridhot dari laman HukumOnline, aborsi atau pengguguran kandungan dilarang di Indonesia.