Dikatakan dokter Vissi, sebelum adanya serangan itu, memang ada seseorang yang tidak dikenal menghubungi dan melontarkan ancaman lewat pesan di media sosial Instagram seperti "udah putus kan lu", "gelut yuk", "pengen we bunuh orang".
Atas kejadian ini, dokter Vissi melaporkan Samuel ke pihak yang berwajib.
Kini, Samuel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Lantas, siapa Samuel Sunarya dan apa motifnya melakukan penganiayaan?
Melansir dari Kompas.com, Samuel merupakan warga Jalan Taman Holis, Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.
Kediaman pelaku sempat didatangi polisi pada Senin (23/10/2023).
Saat hendak menangkap pelaku, polisi sempat kesulitan. Pasalnya, pagar rumah pelaku digembok dari dalam.
Polisi bahkan berulang kali memberikan peringatan kepada pelaku untuk keluar, tapi tidak digubris.
Akhirnya, polisi mendobrak pagar dan masuk ke rumah pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, pelaku kini telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.