"Di situ, terdapat bekas darah dan bercak darah sebagainya kita mencocokkan di mana kira-kira korban dibunuh kemudian dibawa ke mana setelah itu," katanya.
Selain itu, kata dia, pada saat olah TKP ditemukan sejumlah barang bukti baru yang diamankan dari gudang rumah dan kebun belakang.
Adapun barang bukti itu yakni sarung golok, bekas chasing HP, gayung dan lainnya.
"Kita temukan di gudang kemudian di kebun belakang. Masih kita lakukan analisa sampai saat ini, belum ada hubungan dengan TKP," katanya.
Penyidik pun, kata dia, bakal mencocokkan jumlah luka di tubuh korban dengan keterangan lain.
Korban diketahui mengalami luka diakibatkan benda tumpul dan benda tajam atau golok yang tumpul.
"Ada diakibatkan benda tumpul, dari situ juga ada indikasi benda tajam tapi tumpul, karena lukanya ada yang panjang, terpusat di situ," katanya.
Pihaknya pun akan kembali memanggil dokter yang melakukan autopsi.
Hal itu dilakukan untuk mengecek seperti apa kondisi luka korban dan dicocokkan dengan yang berada di TKP.
Sementara ini, kata dia, para tersangka disangkakan pasal 338 atau 340 KUHP pidana tentang pembunuhan berencana.
(*)
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar