Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional bakal disandingkan secara digital.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan. Di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.
Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.
Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.
Dua tahun berlalu, polisi kini telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
(*)