Namun sebelum Danu mengurai kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia, pihak dokter forensik terlebih dahulu mengungkap fakta soal waktu kematian para korban.
Sempat mengautopsi jenazah korban dua tahun lalu pasca-kejadian tanggal 18 Agustus 2021, dr Sumy Hastry Purwanti sempat mengurai temuannya.
Ternyata kala itu dr Hastry sempat memperoleh dua petunjuk.
Yakni perihal jam kematian Tuti dan Amalia serta penemuan DNA asing di TKP.
Ternyata dr Hastry sudah mengetahui perkiran waktu pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dari penemuan itulah pihak kepolisian seharusnya bisa menduga siapa pelakunya.
"Bu Tuti dibunuh jam 2 sampai jam 4, Amel jam 4 sampai jam 6. Saya bermain dong di jam j itu, handphone siapa yang online, ambillah DNA-nya, kita di TKP tuh udah ada 2 DNA yang kita duga pelaku yang asing," kata dr Hastry dilansir TribunnewsBogor.com dari unggahannya di Instagram.
Namun setelah dua tahun, pihak kepolisian baru menetapkan tersangka dalam kasus Subang.
Padahal diungkap dr Hastry, penyidik harusnya bisa memeriksa temuan DNA tersebut dengan rinci.
"Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok. Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan," pungkas dr Hastry.
Alibi Danu
Berkenaan dengan penuturan dr Hastry, para pelaku yang disangkakan terlibat kasus Subang pun disorot.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar