Soal JC Danu
Terkait justice colaborator (JC) yang diajukan tersangka Danu, Kombes Surawan menyebut bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan assesment terhadapnya.
"Rencana LPSK akan melakukan assesment terhadap tersangka Danu kemudian juga nanti berkoordinasi dengan penyidik," ucapnya.
Hasil dari assesment dari LPSK ini akan menentukan apakah Danu dikabulkan menjadi JC atau tidak.
"Itu tergantung hasil assesment," tuturnya.
Adapun dalam peristiwa pembunuhan ini, tersangka Danu sempat melihat para tersangka di lokasi kejadian.
Bahkan Danu sempat menyerahkan golok yang diminta tersangka Yosep.
Namun ia tak melihat siapa yang menggunakan golok, lantaran diminta menunggu di garasi.
Sampai pada salah satu korban berteriak, Danu pun sempat masuk dan melihat salah satu pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Amalia.
Namun belum ada penjelasan siapa pelaku yang dimaksud.
Kini, polisi tengah menggali kembali keterangan dari para tersangka guna mengungkap motif pembunuhan itu.