Seperti diketahui, baru -baru ini muncul kabar Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dan pengelolaan dana yayasan tersebut dapat mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Janggal Yosep Sempat Dicurigai Yoris
Dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Saat ini, polisi baru menahan dua tersangka yakni Danu dan Yosep.
Sementara tiga tersangka lainnya masih belum dilakukan lantaran adanya pertimbangan dari penyidik.
"Pertimbangan penyidik, untuk istri muda dan dua anaknya sampai sekarang kita belum melakukan penahanan namun semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
(*)