Pasalnya, ada temuan data siswa fiktif dalam pengelolaannya.
"Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga ada beberapa data siswa yang fiktif," kata Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
Surawan menjelaskan setelah dilakukan pengecekan sementara, legalitas yayasan tersebut sudah benar.
Namun, dari sisi jumlah siswa diduga ada yang dinilai ganjal.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," tuturnya.
Surawan tak menjelaskan detail jumlah siswa fiktif yang diduga 'dimainkan' pada yayasan itu.
"Nanti, lagi kita hitung, per tahun berapa banyak," kata Surawan.
Terungkapnya dugaan siswa fiktif ini berdasarkan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang kemudian dilakukan pendalam oleh penyidik.
"Keterangan Danu yang pernah bekerja di situ beberapa tahun memang siswanya fiktif," ungkapnya.
Terkait pengelolaan dana yayasan ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi mulai dari keluarga hingga pejabat sekolah dibawah naungan yayasan itu.
"Dari keluarga semuanya, termasuk bekas kepala sekolah dulu kita panggil terkait pengelolaan dana sekolah," tuturnya.