Diungkap Yoris, gaji di yayasannya bekerja terbilang fantastis.
Gaji tersebut sempat didapatkan mendiang Tuti dan Amalia sebelum meninggal dunia.
"Yoris perbulan Rp15 juta, ibu Tuti Rp10 juta, Amel Rp10 juta. (Mimin) enggak dapat," ujar Yoris.Kini, Yoris ikut bergabung kembali ke yayasan milik Yosef.
Namun bukannya jadi pengurus yayasan, Yoris hanya berstatus sebagai kepala sekolah saja.
"Sekarang mah (Yoris) keluar dari (kepengurusan) yayasan (dan) jadi kepala sekolah. Masih di sekolah si bapak," kata Yoris saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Awalnya, Yoris tak ingin lagi kembali bekerja dengan sang ayah di yayasan.
Tapi karena desakan, Yoris akhirnya menuruti permintaan Yosef.
Permintaan tersebut diurai Yosef sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditarik lagi sama si papah soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi, dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," imbuh Yoris.
Tapi siapa sangka, perebutan yayasan ini malah membuat polisi menemukan adanya penyelewengan dana dengan cara siswa fiktif di yayasan yang kini dikelola Yosef.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi dalami keterkaitan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dalam dugaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.