Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pakai KTP Fiktif Nasabah Prioritas, Pegawai Bank BUMN Ini Dibantu Suami Bobol Dana Rp 5,1 Miliar, Begini Kronologinya

Desy Kurniasari - Jumat, 27 Oktober 2023 | 19:25
Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang, Ditahan Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar
(Tribun News / Kompas.com)

Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang, Ditahan Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar

Baca Juga: Aksinya Terekam Kamera CCTV, Komplotan Maling Kegirangan Berhasil Bobol Toserba di Klaten, Terungkap Segini Kerugian Pemilik Toko

Namun identitasnya memakai orang lain yang bukanlah data nasabah Bank tersebut.

Saat ini masih diselidiki cara HS mendapatkan kartu identitas itu.

"Bukan nasabah dia sendiri, namanya banyak. Ada sekitar 10 identitas nama dia. Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas," ujar Didik.

"Dari nasabah priority Rp 500 juta dapat mengajukan kartu kredit, kartu kredit itu kemudian dapat Rp 500 juta diambil, (dia) buat lagi atas nama orang lain, seterusnya-seterusnya, itu kemudian kartu kredit ada yang dia gunakan Rp 200 juta sampai Rp 300 juta, total Rp 5,1 miliar," sambungnya.

Akan tetapi, aksi HS tersebut berjalan sangat lancar lantaran sang istri, FRW memang merupakan pegawai yang menjabat Priority Banking Officer (PBO) pada Bank BUMN Kantor Cabang BSD.

"Suaminya swasta, yang memasok KTP identitas suaminya, ini suami istri, istri punya kedudukan di situ, suaminya yang pasok, kerjasama lah," terangnya.

Terkait dana yang dibobol, HS dan FRW menggunakannya untuk dibelanjakan barang-barang mewah.

"Dibelanjakan sama dia, ya untuk tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded, terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Didik.

"Kartu kredit itu dia gunakan Rp 200 juta Rp 300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar," sambung dia.

Sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten berhasil menangkap dua tersangka pembobol dana Bank BRI Cabang BSD Tangsel.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka yakni FRW (38) sebagai Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI KC BSD dan suaminya HS (40).

Source :Kompas.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x