GridHot.ID - Pasangan suami istri ini berhasil bobol dana Bank BUMN senilai Rp 5,1 miliar.
Tak ayal, kasus ini pun menjadi perhatian publik.
Terungkap modus dan kronologi dari kasus pembobolan tersebut.
Mengutip kompas.com, pasangan suami istri FRW (38) dan HS (40) membobol dana Bank BRI atau bank BUMN senilai Rp 5,1 miliar menggunakan modus kartu kredit.
Tersangka menggunakan saldo kartu kredit untuk membeli barang-barang mewah seperti tas hingga mobil.
"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," kata Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/10/2023).
Selain tas bermerek, FRW sebagai Priority Banking Officer (PBO) di BRI BSD dan suaminya HR juga membeli mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.
Mobil tersebut kini sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik.
Namun, kedua tersangka belum dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Itu masih pengembangan, penyidik sementara pakai Pasal 2 itu dulu," ujar Didik.
Didik mengungkapkan, kedua tersangka bekerjasama untuk mendapatkan uang. Tersangka FRW berperan untuk mengurus pembukaan rekening.