"F enggak pernah cerita diolok-olok, tapi sebelum kejadian itu saya sempat bilang ke Wali Kelasnya yang terjadi sama anak didiknya, tapi itu bukan kuasa saya (menghentikan olok-olok)," ucapnya.
Respons Pihak Sekolah
Pihak Sekolah menganggap kejadian yang menimpa F itu hanya candaan para siswa.
Perkataan itu keluar dari wakil Kepala SDN Jatimulya 09, Sukaemah.
"Memang dalam peristiwa itu mereka jajanan, bercanda, tanpa sengaja itu selengkatan kaki, jatuh, kata Sukaemah pada Selasa (31/10/2023) seperti dikutip Kompas.com
Aksi sliding kaki, kata Sukaemah, merupakan perbuatan biasa yang dilakukan para siswa ketika bercanda.
Sukaemah menilai aksi tersebut bukan lah perundungan.
"Iya, bercanda, mereka bercanda-bercanda, main, terus jajan. Jadi kalau untuk perundungan kayaknya terlalu jauh untuk dirundung. Ini mereka jajan, bercanda, selengkatan kaki satu orang, ke F, jatuh," katanya.
Ejekan yang dilontarkan teman-teman ke F dianggap sebagai hal biasa.
"Kalau bercanda-canda, (bilang), 'Haa, Lu jelek Lu, mungkin ya namanya anak-anak sudah kelas 6, itu sudah Biasa kayaknya. Mungkin menurut F lain lagi kayaknya ya," kata Sukaemah.
Sukaemah menambahkan dirundung teman-temannya, F tak pernah melaporkan ke pihak sekolah.
DPRD Kabupaten Bekasi Pantau Perkembangan Kasus
Melansir TribunJakarta.com, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi M. Nuh melakukan klarifikasi secara langsung ke SDN Jatimulya 09, dia meminta penjelasan terkait kabar dugaan bullying.
Baca Juga: Lowongan Kerja Gaji Rp 5,5-7 Juta, PT Mada Wikri Tunggal Buka Kesempatan untuk Posisi Staf Marketing
"Ada dugaan perundungan kalau bahasa sekarang bullying di SDN 09 Jatimulya, terus terang saya baru tahu tapi ya kemudian saya coba secepatnya klarifikasi bertanya kepada pihak sekolah," kata M. Nuh.
Dalam kesempatan ini, pihak terkait seperti Dinas Pendidikan (Disdik) serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan turut hadir meminta klarifikasi.
Menurut Nuh, kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan akan terus dipantau. Dia berharap, semua pihak dapat saling melindungi hak anak.
Sebab, baik korban dan terduga pelaku sama-sama anak yang harus dilindungi dan dipenuhi hak pendidikannya.
"Karena kasian sekolah ini juga masih banyak anak-anak yang perlu dibimbing dan dibina jangan sampai anak-anak secara mental jadi terganggu," terangnya. (*)
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar