Ia bahkan mempertanyakan mengenai kondisi kejiwaan Afan yang telah tega menghabisi anak kandungnya sendiri dan lantas memberikan pengakuan seperti itu.
"Anda tidak gila kan? Karena sebegitu tega menghabisi nyawa putri kandung sendiri," tutur Adhi.
Agenda persidangan selanjutnya akan kembali digelar pada pekan depan, di mana keterangan terdakwa salah satunya akan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Afan tega menghabisi putri kandungnya sendiri dengan cara ditusuk berkali-kali menggunakan pisau di rumah kontrakan mereka di Desa Putat lor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pada saat diamankan pihak kepolisian, Afan juga sudah sempat mengaku alasan dirinya membunuh anaknya.
Saat itu Afan mengaku tak sanggup membesarkan sang putri. Sehari-hari Afan bekerja di sebuah tempat konveksi. Dia mengaku gajinya hanya Rp 300.000 dan merasa tidak cukup untuk membesarkan sanga anak.
Sedangkan sang istri sudah meninggalkan rumah sejak Rabu (26/4/2023) lalu. Diduga sang istri kembali ke pekerjaanya sebelum menikah dengan Afan yakni menjadi pemandu lagu.
"Faktor ekonomi, tidak mampu membiayai. Saya kerja konveksi sudah satu tahun, dibayar Rp300 ribu," ujar Afan, Sabtu (29/4/2023).
Dengan tatapan kosong, Afan saat itu mengaku tak menyesal telah membunuh anak kandungnya dengan tangannya sendiri. Bahkan dia memiliki keyakinan bahwa anak kecil akan masuk surga.
"Karena anak kecil belum ada dosa bisa masuk surga. Tidak ada penyesalan. Istri pergi tidak tahu kemana, tidak pamit," ujar Afan.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar