Kemudian, Sueb mengintip ke dalam melalui jendela dia melihat pelaku yang tak lain adalah ayahnya sedang duduk di dalam rumah.
"Suami korban curiga, lalu langsung mendobrak pintu rumah. Kemudian pelaku langsung lari kabur dari rumah menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri dan bersembunyi di dalam kamar dengan dikunci dari dalam," terangnya.
Sueb terkejut menemukan istrinya telah bersimbah darah. Lalu berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian tetangga sekitarnya.
"Korban kemudian langsung dibawa ke Puskesmas Purwodadi oleh warga. Namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan," ujarnya.
Sementara itu, polisi langsung bergerak mendatangi tempat persembunyian pelaku lalu mengamankannya untuk menghindari amukan warga.
"Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu buah pisau dapur dengan panjang 30 sentimeter yang terdapat bercak darah, selimut warna biru, dan ponsel milik korban," tuturnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.
Melansir TribunnewsBogor.com, sadar aksinya terlampau sadis, Khoiri hanya bisa menyesali perbuatannya.
"Menyesal saya, pak. Tadi saya sumpek (penat) pikirannya. Pikiran saya pendek, jual TV tidak laku-laku buat bayar-bayar, bingung saya," kata Khoiri dalam rekaman Polres Pasuruan.
Diungkap Khoiri, ia gelap mata saat membunuh menantunya.
Baca Juga: Sosok Mertua yang Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Khoiri Disebut Suka Main Perempuan
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar