GridHot.ID - Remaja di Palu, Sulawesi Tengah berinisial MF (16) diduga melakukan pembunuhan terhadap siswa SD, AR (8).
Sosok MF yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian pun menjadi sorotan.
Melansir Kompas.com, MF merupakan anak pensiunan perwira polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) di Sulawesi Tengah.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari TribunPalu.com, beredar kabar bahwa MF diduga memiliki riwayat kelainan seksual.
"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang kepada TribunPalu, Rabu (1/11/2023).
"Sampai saat ini rumah pelaku masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran," ujarnya.
Awal Mula Kasus Pembunuhan Terungkap
Melansir Kompas.com, kasus pembunuhan tersebut terungkap saat orang tua AR melaporkan anaknya yang hilang ke Polsek Palu Barat pada Selasa (31/10/2023) pukul 21.30 WIB.
Polisi yang melakukan penyelidikan langsung mengumpulkan keterangan para saksi yang melihat korban terakhir.
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah MF (16). Namun ia berbelit-belit saat diminta kesaksian soal hilangnya bocah kelas 2 SD.