"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu," ujar Kabareskrim.
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan," jelasnya.
Kabareskrim menjelaskan dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif.
Hal ini jelas memberikan dampak buruk kepada generasi produktif yang akan menghambat jalannya pembangunan jika tidak diberantas.
(*)