"Happy water dicampur minuman tetes, cukup satu dua tetes lumayan. Kalau keripik dimakan biasa," terangnya.
Polisi Tangkap 8 Pelaku
Melansir Wartakotalive.com, Peredaran narkoba berbentuk keripik pisang dan happy water berhasil diungkap setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial selama satu bulan.
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan setelah menemukan modus baru ini pihaknya kemudian melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang haram tersebut di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/11/2023).
"Kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya," kata Wahyu Widada dalam jumpa pers, Jumat (3/11/23).
Dari hasil operasi tersebut, polisi menangkap delapan orang, tiga orang di antaranya di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Setelah melakukan pengembangan, polisi mendatangi tiga lokasi lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
"Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini," ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, polisi mengangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah atau koki; EH sebagai pengolah atau koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah atau koki; dan R sebagai pengolah pengolah atau koki.
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu.
Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.