GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus bergulir.
Diketahui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas.
Jasad keduanya ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Melansir tribun-video.com, akhirnya barang bukti kasus Subang yang digunakan untuk menganiaya ibu dan anak hingga tewas terungkap.
Polisi menemukan barang bukti berupa golok saat menggeledah empat rumah termasuk rumah perwira polisi, pada Selasa (31/10/2023).
Diketahui, seorang perwira polisi dan satu anggota bantuan polisi (Banpol) diperiksa penyidik Ditres-krimum Polda Jabar, terkait pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Kombes Pol Surawan mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi, setelah rumahnya digeledah pada Selasa 31 Oktober 2023.
Namun ia belum bisa memastikan apakah perwira tersebut terlibat dalam kasus ini.
Pemeriksaan tetap dilakukan, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan polisi tersebut yang memberikan perintah.
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, akhirnya ketemu, penampakan perwira polisi yang diperiksa penyidik kasus Subang.