Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tetangga Konter HP Sebut Arighi Tak Mungkin Habisi Tuti dan Amalia, Pengacara Danu Singgung Soal Keterangan Palsu: Ibu Ini Terlalu Offside

Desy Kurniasari - Rabu, 15 November 2023 | 14:13
Arighi dan Danu
kolase foto tribunnews

Arighi dan Danu

GridHot.ID - Arighi, anak Mimin, mengaku tak terlibat kasus pembunuhan Tuti dan Amalia dan menyerahkan alat bukti berupa rekaman CCTV dari tempatnya bekerja.

Bahkan, tetangga dari konter tempatnya bekerja itu pun beri kesaksian.

Namun, pengacara Danu menampik kesaksian tetangga konter hp itu.

Melansir tribunnewsbogor.com, isi rekaman CCTV di konter HP tempat Arighi Reksa Pratama bekerja menjadi penentu kejujuran Muhamad Ramdanu alias Danu.

Rekaman CCTV konter HP Arighi kini sudah disita penyidik kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

CCTV konter HP menjadi bukti penting dalam pengungkapan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pasalnya, keterangan Arighi dan kesaksian Danu berbeda jauh.

Danu meyakini melihat Arighi Reksa Pratama datang ke rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pukul 23.00 WIB, 17 Agustus 2021.

Sementara Arighi mengaku tiba di konter HP kawasan Cikubang , Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta bersama Ramdan dan Fadil pukul 23.00 WIB, 17 Agustus 2021.

Tetangga konter HP pun, Dewi, mengaku mendengar suara rolling door tempat Arighi bekerja terbuka pada pukul 23.00 WIB.

Namun begitu kesaksian tiga orang ini akan dibuktikan lewat rekaman CCTV di konter HP Arighi.

Baca Juga: Kasus Subang Makin Rumit, Tempat Arighi Kerja Dicurigai Punya Pintu Samping, Danu Langsung Dilindungi Polisi

Ada dua CCTV di konter HP Arighi.

Satu terpasang di bagian luar dan satunya lagi pada bagian dalam.

Pengacara Arighi, Rohman Hidayat mengatakan bahwa CCTV tersebut merekam kegiatan kliennya pada malam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Iyalah (merekam)," kata Rohman Hidayat.

Arighi menerangkan, penyidik kasus Subang menyita memory card CCTV pada bagian luar.

Penyidik juga mengambil satu unit CCTV yang sebelumnya terpasang dalam konter HP Arighi.

Rohman mengatakan CCTV disita penyidik karena merekam kegiatan Arighi malam itu.

"Berarti ada aktivitas Arighi, jelas," katanya.

PIntu samping konter tempat Arighi bekerja disebut mengarah ke sebuah gudang
Youtube/Misteri Mbak Suci

PIntu samping konter tempat Arighi bekerja disebut mengarah ke sebuah gudang

Rohman Hidayat mengatakan untuk memastikan keberadaan Arighi pada malam kasus Subang, bos konter akan diperiksa polisi.

"Hari besok (Kamis 9/11/2023) juga pemiliknya diperiksa," kata Rohman Hidayat.

Dilansir dari tribunjabar.id, Achmad Taufan, pengacara Muhammad Ramdanu alias Danu, berkomentar tentang adanya tetangga konter HP tempat Arighi bekerja yang berkaitan dengan kasus Subang.

Baca Juga: Stik Golf Diduga Dipakai untuk Bunuh Tuti dan Amalia di Subang, Tersimpan Rapi di Rumah Mulyana, Polisi Langsung Bergerak

Belum lama ini, seorang tetangga konter HP Arighi, Dewi, sempat menjadi sorotan setelah masuk kanal YouTube Misteri Mbak Suci.

Dalam video itu Dewi memberikan kesaksian bahwa Arighi ada di konter HP pada 17 Agustus 2021 malam atau saat terjadinya pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Dewi juga meragukan Arighi sebagai pelaku utama kasus Subang.

Mengomentari hal itu, Achmad Taufan pun meragukan kesaksian Dewi.

"Saya memohon kepada kepolisian untuk segera memastikan apakah kesaksian ibu itu benar adanya," ungkap Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Heri Susanto, Selasa (14/11/2023).

"Kami melihat dan kami menduga bahwa yang disampaikan ibu ini menurut kami kok terlalu offside," lanjutnya.

Achmad Taufan menilai, Dewi bisa saja tidak benar-benar melihat keberadaan Arighi di konter HP tersebut saat malam terjadinya pembunuhan.

"Kami tidak yakin ibu ini benar-benar melihat yang datang adalah Arighi, yang keluar adalah Arighi, yang buka rolling door itu adalah Arighi," ujarnya.

Achmad Taufan mengaku khawatir, keterangan Dewi mengenai keberadaan Arighi itu adalah keterangan palsu.

"Ini perlu diperjelas, jangan sampai memberikan keterangan yang sebaliknya, artinya ini keterangan palsu," ungkap Achmad Taufan.

"Kalau dengar rolling door dibuka, sampaikan apa adanya, karena jangan sampai berita yang disampaikan ini hanya untuk meramaikan situasi," ujarnya.

Baca Juga: Tuti Sampai Mati-matian Berkorban, Amalia Sempat Alami Insiden Memilukan Ini Sebelum Tragedi Subang Terjadi, Tetangga: Kelingkingnya Patah

Ia juga mempertanyakan apakah Dewi benar-benar melihat Arighi atau hanya sekadar mendengar rolling door itu terbuka kala itu.

"Apakah ibu ini tahu betul rolling door dibuka jam berapa, apakah ibu ini melihat langsung, yang membuka itu siapa, si Arighi cs ini masuk ke dalam atau keluar?" katanya.

"Kalau tidak tahu, ya saran saya untuk diklarifikasi, jangan sampai didalami penyidik tapi ternyata beritanya tidak seperti itu," sambungnya.

Ia pun berharap, tim penyidik bisa memeriksa Dewi dengan detail mengenai keterangannya yang sempat membuat heboh itu.

"Kami sudah menyampaikan kepada penyidik agar diperiksa dengan detail ibu ini, diperiksa benar-benar, kalau benar ya katakan sebenar-benarnya, kalau tidak benar ya mesti segera diklarifikasi," bebernya.

Tetangga tempat kerja Arighi bersaksi tentang keseharian tersangka kasus Subang

Tetangga tempat kerja Arighi bersaksi tentang keseharian tersangka kasus Subang

Kesaksian Tetangga Konter HP Arighi

Diberitakan sebelumnya, tetangga tempat Arighi bekerja, Dewi tidak menyangka jika pria yang ia kenal itu menjadi tersangka kasus Subang.

Menurut Dewi, Arighi berada di konter HP tersebut pada malam pembunuhan kasus Subang, tepatnya 17 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.

"Ada, pulang jam 11 (malam), soalnya dilihat dari jendela, ketemu lagi jam 8 pagi lagi jemur handuk," kata Dewi, dikutip dari YouTube Misteri Mbak Suci, Sabtu (4/11/2023).

Terkait sosok Arighi, Dewi menuturkan bahwa putra Mimin itu adalah sosok yang ramah.

"Kalau yang saya lihat sehari-hari ya enggak macem-macem orangnya, baik gitu, sama anak-anak saya baik," tuturnya.

Baca Juga: Kena Semprot Pengacara Yosep, Pihak Yoris Ungkap Sering Diminta Transfer ke Sosok Ini Pasca Kasus Subang, Apa Tujuannya?

Mengenai kasus Subang, Dewi tidak percaya Arighi terlibat dalam pembunuhan yang menewaskan ibu dan adik tirinya itu.

"Ah enggak mungkin lah sampai kaya gitu (membunuh) tega banget," ujarnya.

Menurut Dewi, keakraban Arighi dengan anak-anaknya menjadikan dirinya tidak percaya bahwa tetangganya itu turut andil dalam kasus pembunuhan.

Terlebih, Arighi dikenal sebagai sosok yang baik di kalangan tetangga tempatnya bekerja.

"Suami saya bilang, 'orang enggak macem-macem kok masa kaya gitu,' kalau dilihat ya baik," kata Dewi.

PH Yosep Cs Ajukan Praperadilan

Tim pengacara Yosep Hidayah cs, yang di dalamnya termasuk Arighi, bakal mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka kliennya oleh penyidik Polda Jabar.

Pihaknya bersikeras kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang dua tahun lalu.

"Penetapan klien kami Yosep CS dalam kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya, tak berdasar karena hanya berdasarkan keterangan Danu seorang," ujar Fajar Sidik, Tim Kuasa Hukum Yosef CS kepada awak media, Senin (13/11/2023)

Fajar juga mempertanyakan penetapan tersangka lainnya seperti Mimin dan kedua anaknya.

Menurut Fajar penetapan tersangka tak berdasar karena hanya atas pengakuan sepihak tersangka Danu.

Baca Juga: Kesaksian Danu Diragukan? Terkuak Lokasi Asli Penyimpanan Perabotan Milik Tuti, Bukan Disimpan Mimin Melainkan Diamankan Sosok Ini

"Mimin dan kedua anaknya juga ditetapkan tersangka, sekalipun belum ditahan juga hanya berdasarkan keterangan Danu sepihak," katanya

Menurut Fajar, penyidik Polda Jabar belum mampu menunjukkan minimalnya dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka kepada 4 klien kami.

"Pihak penyidik belum menunjukkan bukti kuat, sebagai dasar menetapkan 4 klien kami, kecuali bukti sepihak dari keterangan tersangka Danu," tegasnya.

Fajar juga menegaskan bahwa hasil prarekonstruksi banyak yang tidak sesuai dengan keterangan Danu.

"Prarekonstruksi kemarin banyak ketidaksesuaian dari keterangan Danu yang menjadi dasar prarekonstruksi dan penetapan tersangka 4 klien kami," katanya.

"Termasuk ketidaksesuaian antara jam kejadian pembunuhan tersebut, apa yang diungkapkan Danu berbeda dengan tim Forensik,"ucapnya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mempersilakan tim kuasa hukum para tersangka untuk melakukan prapradilan.

"Silakan saja, itu hak mereka para tersangka untuk melakukan upaya hukum termasuk Praperadilan," katanya.

Namun, Surawan menegaskan, dirinya atau tim penyidik sudah punya alat bukti yang kuat dalam menetapkan Yosep CS sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya tersebut.

"Kita sudah punya bukti yang sangat kuat dalam menetapkan Yosef CS sebagai tersangka, tak hanya berdasar keterangan Danu semata. Kita bisa buktikan di Pengadilan nanti," tegasnya

Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, saat ini sudah dalam proses menuju rekonstruksi yang rencananya akan digelar pada Minggu depan atau Minggu ketiga di bulan November 2023. (*)

Source :TribunnewsBogor.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x