Bahkan Danu mengaku ikut mengangkat jasad Tuti.
Sementara untuk jasad Amel, kata Danu, digendong sendiri oleh Yosef.
Setelah dua tahun menjadi misteri terkait pembunuhan tersebut, kini akhirnya mulai terungkap.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, tersangka kasus Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu ternyata ikut menyakiti Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu bahkan ikut melakukan kekerasan saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ia mengklaim tindak kekerasan yang dilakukan pada Tuti dan Amel merupakan perintah dari tersangka kasus Subang, Yosef Hidayah.
Penyidik Polda Jabar hingga kini masih mematangkan adegan, kesaksian juga bukti demi menyelesaikan pengungkapan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Terbaru, penyidik mendatang tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang pada Senin (13/11/2023).