Terkait kesalahan prosedur yang diduga dilakukan perwira itu, kita dia, yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi. Akibatnya, ada barang bukti yang rusak.
"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya. Kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur, tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya. Itu yang kita dalami," katanya.
Rencananya, penyidik akan kembali ke TKP untuk memperagakan adegan peran pengganti para tersangka pekan depan.
"Senin atau Selasa kita akan ke TKP lagi untuk memperagakan lagi, terutama peran pengganti. Untuk yang lain memang belum kooperatif terhadap pemeriksaan," ucapnya.
Akan Rapikan Barang Bukti
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) bakal merapikan barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Polisi telah mengamankan banyak barang bukti dalam kasus yang sudah berjalan dua tahun lebih itu.
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, ratusan barang bukti yang ada akan disusun dan dirapikan.
"Rencana besok akan kita keluarkan di sini (barang bukti), kita hitung satu per satu berkaitan dengan TKP maupun tersangka," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).
Tak hanya di Polda Jabar, kata dia, beberapa barang bukti juga ada yang disimpan di Polres Subang.