Gridhot.ID - Dua saksi yang diajukan oleh kuasa hukum Arighi untuk mematahkan keterangan Danu dalam kasus Subang rupanya memberikan keterangan yang berbeda.
Adapun mereka adalah Ramdan dan Fadil, rekan kerja dari salah satu tersangka kasus Subang yaitu Arighi, anak Mimin.
Kepada polisi, keduanya mengaku hanya bertemu beberapa jam dengan Arighi pada saat malam kejadian pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Hal itu diungkap oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan setelah penyidik memeriksa kedua saksi.
"Ya, mereka sudah diminta keterangan tidak tahu persisnya seperti apa. Mereka cuma beberapa jam bertemu Arighi tidak semaleman," ujar Surawan kepada TribunJabar.id, Selasa (21/11/2023).
Keterangan yang disampaikan kedua saksi ini bertolak belakang dengan hasil wawancara yang dilakukan Tribun dengan Rohman Hidayat, kuasa hukum tersangka Yosep dan Arighi.
Saat itu, Rohman mengatakan bahwa Fadil mengaku bertemu dan menghabiskan malam bersama Arighi dengan bermain game.
"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 9.30 malam sampai jam 9 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main game sampai setengah 3," ujar Rohman, Rabu (15/11/2023).
Bahkan menurut Ramdan dan Fadil sebelumnya, Arighi bersama mereka semalaman pada saat terjadinya pembunuhan kasus Subang pada 18 Agustus 2021.
Dikatakan oleh mereka, ketiganya baru datang setelah nongkrong di lapangan dan datang ke konter HP pada 17 Agustus 2021 pukul 23.00 WIB.
Setelah itu, mereka bertiga bermain game sampai pagi.
Namun, Arighi pada saat itu tidur terlebih dulu dari kedua temannya.
Sedangkan Ramdan mengaku begadang semalam suntuk dan melihat dengan mata kepalanya bahwa Arighi tertidur di sampingnya.
Sementara Fadil saat itu juga turut begadang dan baru tidur sekitar pukul 03.30 WIB.
Karena itu, Ramdan dan Fadil tidak percaya bahwa rekan kerjanya itu menjadi pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Ngawur aja sih, soalnya kan dia (Arighi) ada di sini," kata Fadil, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci pada Minggu (5/11/2023).
"Yakin banget 100 persen, soalnya Arighi kan tidur duluan, terus saya nyusul," sambungnya.
Lebih lanjut, Ramdan menjelaskan, Arighi terbangun keesokan paginya sekitar pukul 08.00 WIB untuk bersiap membuka konter.
Ketika ditanya apakah siap menjadi saksi untuk dipanggil ke Polda Jabar, keduanya kompak menjawab siap.
"Siap banget," jawab Ramdan dan Fadil bersama-sama.
Namun nyatanya, keterangan Ramdan dan Fadil justru berubah ketika memberi kesaksian di hadapan penyidik.
Diketahui, nama Arighi terseret dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang pada 18 Agustus 2021 setelah tersangka lain, Muhammad Ramdanu alias Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Dalam keterangannya ke polisi, Danu menyebut Arighi terlibat dalam kasus Subang dan ada di TKP saat malam kejadian.
Belakangan, sejak ditetapkan tersangka, Arighi tidak mengakui bahwa dirinya terlibat kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
"Sangat menyayangkan keterangan Danu itu, kok bisa-bisanya, saya kan enggak kenal," ungkap Arighi.
Arighi mengatakan, ia baru sekali bertemu Danu, yaitu ketika olah TKP pada awal kasus ini mencuat.
"Ketemu itu sekali-kalinya di TKP pas pakai anjing pelacak, itu pertama kalinya ketemu sama Danu," ujar Arighi.
"Belum pernah ketemu lagi," sambungnya.
(*)