"Arighi, Abi dan Danu pembantu," kata Surawan.
Surawan menjelaskan adegan rekontruksi tersebut berdasar kesaksian Danu, Yosef menghabisi nyawa Tuti dan Amel menggunakan golok.
Selain golok, Yosep juga memukul kedua korban menggunakan stik golf.
"Menggunakan golok dan stik golf ke bagian kepala korban, karena hasil dari permeriksaan dokter setelah otopsi itu meninggalnya karena rusaknya jaringan otak," kata Kombes Surawan.
Dalam kejadian tersebut, Danu sebelumnya mengaku melihat kondisi Amalia uang duduk di pojok kasur di kamarnya setelah dieksekusi.
Danu mengaku melihat secara langsung saat Amalia sedang sekarat.
Kemudian, Danu mengaku melihat Abi membenturkan kepala Amalia ke tembok.
Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerangkan bahwa Yosep merupakan eksekutor utama dari pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang.
"Beliau (Yosep) yang eksekusi, beliau yang gotong, Bu Tuti juga beliau yang eksekusi, mandiin sama Bu Mimin. Semua beliau (Yosep)," ujar Achmad Taufan.
Sementara pengacara Yosep, Rohman Hidayat mengatakan kliennya bersedia menjalani adegan dalam rekonstruksi demi bisa mengetahui sejauh mana keterangan Danu.
"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja karena ingin tahu kebohongan Danu sampai mana," kata Rohman.