Gridhot.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia.
Pasalnya, ada 4 oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur saat menangani kasus Subang.
Keempat polisi itu diduga memperlambat penyidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen Benny Momoto, bahkan menghadiri langsung rekonstruksi kasus Subang di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (22/11/2023).
"Kompolnas akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana, dan akan ditangani secara khusus," kata Benny kepada TribunJabar.id, Rabu.
Seperti diketahui, kasus tewasnya Tuti dan Amalia sempat menemui jalan buntu selama 2 tahun semenjak mayat korban ditemukandi bagasi Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Ditreskrimum Polda Jabar menduga lambatnya penanganan kasus Subang karena ada oknum polisi yang ikut bermain dan diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik.
"Terdapat 4 anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri atas dua perwira dan dua bintara," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan di TKP kasus Subang, Rabu.
Peran satu di antara perwira adalah memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian sehari setelah pembunuhan kedua korban.
Perwira itu memerintahkan kepada banpol untuk membersihkan bak mandi di rumah Tuti.
"Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian. Mereka bisa terkena sanksi pidana," kata Surawan.
Adapun kasus Subang kian menemukan titik terang setelah Danu mendatangi Polda Jabar dan membuat pengakuan setelah tutup mulut selama 2 tahun lebih.
Berkat pengakuan Danu, polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Selain Danu yang merupakan keponakan Tuti, polisi juga menyematkan status tersangka kepada Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.
Yosep adalah suami Tuti, ayah dari Amalia.
Mimin merupakan istri muda Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.
Peran tersangka
Peran lima tersangka terungkap dalam rekonstruksi.
Surawan menyebutkan, Yosep berperan sebagai eksekutor pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Dalam rekonstruksi itu, Yosep lebih dahulu membunuh Tuti yang sedang duduk di ruang tamu. Kemudian Amalia yang terbangun saat tidur. Kedua korban tersebut dipukul dengan golok dan stik golf di bagian kepala," ucap Surawan.
Surawan mengatakan, Danu membantu Yosep dalam proses pembunuhan.
"Danu melakukan adegan rekonstruksi dengan memegang korban saat berlangsung eksekusi oleh Yosep," katanya.
Dalam rekonstruksi, seharusnya didatangkan tiga tersangka lainnya.
Namun, saat tiba di lokasi pembunuhan, ketiga orang yang merupakan Mimin, Arighi dan Abi menolak menjalani rekonstruksi.
"Sudah tiba di lokasi, namun menolak menjalani rekontruksi. Untuk peran Mimin itu memandikan kedua jenazah korban sebelum disimpan di mobil Alphard. Sedangkan Arighi dan Abi juga memiliki peran seperti Danu, yakni membantu Yosep hingga memasukkan korban ke dalam mobil," ucap Surawan.
(*)