Gridhot.ID - Kasus penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta akhirnya terkuak.
Seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (17/11/2023).
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Terbaru, fakta terkait Ghisca dibongkar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Terutama soal mutasi rekening Ghisca.
Mengutip dari Kompas.com, PPATK menemukan adanya perputaran uang mencapai Rp 40 miliar di rekening milik Ghisca.
Perputaran uang di rekening Ghisca paling banyak terdeteksi pada Mei-November 2023.
"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp 40 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (23/11/2023).
Bahkan, jumlah mutasi rekening milik Ghisca di atas Rp 30 miliar pada medio tersebut.
"Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak," kata Ivan.
Saat ini, PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap rekening Ghisca.