Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ekspresi Santai Mimin Usai Tolak Ikut Rekontruksi, Kini Malah Ajukan Praperadilan, Adakah Kemungkinan 3 Tersangka Kasus Subang Bebas?

Candra Mega Sari - Sabtu, 25 November 2023 | 16:13
Mimin memberi kode sarangeo seusai menolak ikut rekonstruksi kasus Subang
TikTok @fajar.sidik0123

Mimin memberi kode sarangeo seusai menolak ikut rekonstruksi kasus Subang

Baca Juga: Terungkap Kejamnya Cara Yosep Eksekusi Amalia, Kepala Putrinya Dipukul Pakai Golok dan Stik Golf Sesaat Setelah Bangun Tidur

Pertama, jika praperadilan diterima, maka Mimin, Arighi, dan Abi yang berstatus tersangka bisa bebas.

Namun, jika praperadilan tidak diterima, sebaliknya, ketiga tersangka yang belum ditahan justru bisa langsung ditahan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari penemuan mayat ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 lalu.

Keduanya ditemukan dalam mobil Alphard di rumah mereka di Jalancagak, Subang.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti dan ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep) serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski demikian, hanya Danu dan Yosep yang ditahan. Tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Rekontruksi kasus pun baru dilaksanakan pada Rabu (22/11/2023) berdasarkan keterangan Danu.

Tiga tersangka kasus Subang menolak terlibat rekonstruksi. Mereka adalah Mimin, Arighi dan Abi.
TikTok Fajar Sidik

Tiga tersangka kasus Subang menolak terlibat rekonstruksi. Mereka adalah Mimin, Arighi dan Abi.

Tersangka Yosep dan Danu terlihat hadir.

Namun, untuk ketiga tersangka Mimin, Arighi dan Abi menolak untuk menjalani rekontruksi di lokasi kejadian.

Padahal menurut keterangan Danu, Mimin juga memiliki peran dalam pembunuhan Tuti dan Amalia yakni memandikan jenazah korban.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x