Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, seorang pelaku berinisial A (14) yang tak lain teman korban, berhasil ditangkap.
"Iya, sudah ditangkap inisialnya A (14), keterangannya pelaku (menjalankan aksinya) bersama 3 teman lainnya," ujar Fathir, saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (26/11/2023) malam.
Fathir mengatakan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga tengah memburu 3 pelaku lainnya.
Polisi Ungkap Latar Belakang Konflik
Dari penyelidikan sementara, peristiwa ini dilatarbelakangi adanya konflik antara 2 geng di sekolah. Kemudian, diduga terjadi aksi saling ejek hingga mengakibatkan peristiwa penganiayaan terhadap korban.
"Jadi, ceritanya pelaku dan si korban ini punya kelompok (geng), namanya Parman terus kelompok satunya lagi Wardi. (kelompok ini) berselisih, jadi sebelumnya mereka ada berantam. (Jadi saat kelompok) si Wardi ini lagi sendiri (korban), dipukuli mereka, kelompok perkumpulan (Parman)," ujar dia.
Namun, mengenai bentuk dan kronologi penganiayaan, Fathir belum merincinya.
Proses pendalaman masih terus dilakukan.
Dia hanya mengimbau kepada orang tua siswa untuk lebih mengawasi anaknya lagi.
"Imbauan kami kepada (para siswa) hindari kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Medan. Kita sampaikan juga ke orang tua awasi anaknya agar tidak bergabung dengan kelompok ini," tutup dia.
(*)