Gridhot.ID - Presenter Suci Patia menceritakan perjuangan hidupnya kala mendiang sang ayah, Gatot Brajamusti terjerat beberapa kasus hukum.
Diketahui, Gatot Brajamusti (58), mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) meninggal dunia karena sakit pada November 2020 lalu saat menjalani kurungan penjara di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur selama 20 tahun.
Ada 3 kasus pidana yang menjerat Gatot Brajamusti hingga membuat dia dijatuhi hukuman total 20 tahun penjara.
Gatot ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lombok, Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustus 2016 atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.
Setelahnya, Gatot juga terjerat kasus pelecehan seksual, kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka, di saat dirinya menjalani hukuman kasus narkotika.
Kini, putri mendiang Gatot, Suci Pati berbagi cerita tentang perjuangan hidup dirinya, di saat sang ayah menjalani proses hukum dengan beragam kasus yang dihadapinya.
"Jujur saja tahun 2016 itu jadi momen yang tak terlupakan buat aku."
"Karena papa dan mama masuk penjara, aku dan kedua adikku menyelamatkan diri lah," kata Suci Patia ketika ditemui Wartakotalive.com di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
"Kebetulan mama itu masuk penjara selama satu tahun," sambungnya.
Suci mengakui kehidupannya tak seenak sebelum sang ayah masuk penjara.
Ia harus berjuang hidup dan menafkahi kedua adiknya yang masih kecil.