Menurut Ahid, tersangka Yosep ingin mencari celah untuk ia jadikan bahan nanti di persidangan.
"Atau mencari celah untuk bagaimana nanti di persidangan ketika dia sudah mengetahui peristiwanya mencari cara untuk lolos dari jeratan hukum," ujarnya.
Adapun Danu merupakan keponakan sekaligus sepupu korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada pertengahan Oktober 2023 dan kini sudah ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lain, yaitu Yosep, Mimin, Arighi dan Abi.
Alasan Yosep ikuti rekonstruksi menurut pengacara
Pengacara Yosep, Rohman Hidayat menjelaskan alasan kliennya tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang meskipun menolak keterangan Danu.
"Pak Yosep itu menyampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Danu," ungkap Rohman di TKP saat rekonstruksi, Rabu (22/11/2023).
Meskipun menolak keterangan Danu, Yosep tetap melakukan rekonstruksi karena ingin mengetahui seperti apa keterangan Danu.
"Semua keterangan Danu itu diikuti sengaja, ingin tahu kebohongan Danu sampai sejauh mana," ujar Rohman.
"Pak Yosep tetap meyakini bahwa dia tidak terlibat," tegasnya.
Hingga kini, Rohman meyakini bahwa keterangan Danu yang ia berikan ke kepolisian adalah pengakuan bohong.