Ia bahkan mengatakan bahwa rekonstruksi versi Danu tidak sesuai dengan keterangan kliennya.
"Semua tidak sesuai," jelasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Danu mempertanyakan alasan Yosep tetap mengikuti rekonstruksi kasus Subang padahal menolak keterangan kliennya.
"Setahu kami Yosep tetap mengikuti karena ingin mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut," kata kuasa hukum Danu, Ahid Syaroni, dikutip dari YouTube Heri Susanto, Rabu (29/11/2023).
"Artinya ini jadi pertanyaan kita, kenapa ia mengikuti rekonstruksi tersebut? Sebagai tersangka atau orang yang punya andil dalam peristiwa tersebut, seharusnya dia menolak dong," lanjutnya.
Ahid menjelaskan, bahwa Yosep sejatinya memiliki hak untuk menolak melakukan rekonstruksi yang terjamin dalam Undang-Undang.
Sebagai informasi, tiga tersangka lain yaitu Mimin, Arighi dan Abi yang sempat hadir di TKP pun dipulangkan karena menolak rekonstruksi.
"Padahal Undang-Undang sudah memberikan hak untuk menolaknya, tapi kenapa dia malah ngikut," katanya.
Ahid pun menduga adanya skenario yang sengaja dilakukan tersangka dalam menghadapi kasus Subang.
"Ada skenario yang sengaja dilakukan oleh Yosep untuk bagaimana menghadapi kasus ini," ujar Ahid.
"Kita melihatnya bentuk ketidak-konsistenan Yosep, satu sisi dia menolak sebagai tersangka, satu sisi dia tidak mengakuinya," sambungnya.