"Iya, untuk kasus yang kemarin sedang di tangani Polisi, kami juga ikut mendampingi kasus tersebut, untuk menyelamatkan anak atau korban dugaan pelecehan," katanya.
Salya menceritakan, kekerasan yang berlangsung pada Sabtu (2/12/2023) siang tersebut terjadi pada saat situasi lingkungan sepi karena warga beraktivitas.
"Nah, kenapa kejadian kekerasan tadi berlangsung itu saya tidak tahu. Lagi pula, jam-jam kejadian itu biasa digunakan warga beraktivitas pada umumnya," katanya.
Pelaku Sempat Kabur
Melansir Kompas.com, pelaku pembcaokan terhadap istri di Kuningan sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cilimus itu pun kabur ke Cirebon.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku dan segera menggelandangnya ke kantor polisi.
Dari penyelidikan sementara, pelaku mengaku cemburu dan sakit hati kepada korban.
Namun korban mengatakan, pelaku sering melakukan tindak kekerasan terhadapnya.
"Usai melakukan penganiayaan, dia kabur ke Cirebon, dan kurang dari 24 jam, terduga pelaku sudah kami tangkap dan mengakui sebagai suami korban," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa.
Sebagai informasi, pelaku sempat melawan saat hendak diamankan petugas.