Baca Juga: Ahmad Dhani Tak Ciptakan Lagu Kangen untuk Maia Estianty, Ayah Al El Dul: Itu Untuk Orang Lain
Dibutuhkan penanganan yang lebih komprehensif dari sekadar hukuman penjara. Dibutuhkan program berskala luas untuk mengatasi masalah KDRT dan bunuh diri.
"Saya mengusulkan ada perlakuan selektif berupa wajib rehabilitasi bagi pelaku, antara lain anger management, drug intoxication,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini tim forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati tengah melakukan proses autopsi terhadap keempat jenazah anak yang ditemukan di Jagakarsa.
P menjalani perawatan dan Rumah Sakit Umum Aulia Jagakarsa dan dipindah ke RS Polri Kramat Jati, sedangkan D dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.
(*)