Hariyanto menuturkan, pemeriksaan kejiwaan terhadap Panca ini dilakukan atas permintaan penyidik yang menangani perkara guna keperluan membantu pengungkapan kasus.
"Kita lakukan Visum Psikiatrikum kejiwaan dari pelaku, nanti hasilnya dari dokter psikiatrinya (menyampaikan ke penyidik)," tuturnya.
Sebagai informasi, ayah di Jagakarsa bernama Panca Darmansyah menjadi pelaku pembunuhan terhadap empat anaknya.
Panca membunuh keempat anaknya yang berinisial berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Jasad keempat bocah itu baru ditemukan pada Rabu (6/12/2023), ketika warga bersama polisi mendobrak rumah kontrakan Panca di Gang Haji Roman, RT 004 RW 03, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Saat itu, di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan jasad empat anak sudah dalam keadaan membusuk di salah satu kamar.
Sementara Panca ditemukan telentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka. Panca diduga melakukan percobaan bunuh diri.
Sebelum menghabisi nyawa keempat anaknya, Panca melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya hingga korban dirawat di rumah sakit.
(*)