Kasus tersebut berawal saat AN masuk ke rumah korban pada Selasa (28/11/2023) dini hari.
Saat kondisi rumah sepi, pelaku masuk ke rumah korban melalui tangga samping rumah akses menuju lantai dua.
"Tersangka langsung menuju kamar korban dan melakukan penusukan pada leher korban sebanyak dua kali yang saat itu korban sedang tidur," jelas Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono, Rabu (6/12/2023).
Menurut Gunawan, korban sempat melakukan perlawanan, tapi tak berdaya karena pendarahan. Pelaku dengan leluasa mencari harta korban yakni uang tunai.
"Pelaku mengambil uang dalam kotak sebesar Rp 3 juta dan uang tunai Rp 400.000 yang berada di jok motor milik korban," kata Gunawan Wibisono.
Dari pengembangan kasus, polisi mengamankan anak korban yakni MB (20).
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan anak korban terlibat dalam pembunuhan ayahnya.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku AN mendatangi MB untuk meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta pada Jumat (3/11/2023).
Saat berbincang, mereka berencana untuk membunuh korban MA (60) yang tak lain ayah kandung dari MB.
“Alasanya, karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” imbuh dia.
AN kemudian menyetujui permintaan untuk membunuh MA setelah MB menjanjikan akan memberi bonus uang.