“Tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban,” kata Yovan.
MB kemudian memberikan sejumlah informasi kepada AN salah satunya untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban.
Selain itu MB juga membuka pintu agar AN dapat memasuki rumah korban.
"Informasi akses masuk dikomunikasikan oleh MB melalui fitur pesan dalam aplikasi game online," katanya.
Saat masuk ke lantai dua, AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar. Lalu AN menusuk korban hingga pria 60 tahun itu tewas.
Polisi menyebut korban yang berlumuran darah tersebut kali pertama ditemukan anak korban MB (20) yang seolah-olah kaget dengan kematian ayahnya.
Korban meninggal dunia akibat luka tusuk di leher dan uang jutaan rupiah raib.
Dilansir dari tribunjakarta.com, terkuak taktik keji anak juragan mainan berinisial MB (20) membunuh Mohammad Aldar (60) alias MA di rumahnya Comal, Pemalang.
MB mengaku sakit hati sampai nekat menjadi otak pembunuhan ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengungkapkan kronologi pembunuhan keji itu.
Awalnya, tersangka pertama berinisial AN (20) sebagai eksekutor korban mendatangi anak juragan mainan berinisial MB (20) pada Jumat (3/11/2023).
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar