GridHot.ID - Lima mayat ditemukan di gedung lantai 15Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (12/12/2023)
Pihak Unpri Medan lewatWakil Dekan Fakultan Kedokteran, Kolonel (Purn) Drg. Susanto, mengatakan lima mayat tersebut bukan korban pembunuhan.
Susanto menyebut, lima mayat itu merupakan kadaver, jenazah yang digunakan untuk media pembelajaran anatomi.
Lewat video berdurasai 5 menit yang tayang di YouTube KompasTV pada Rabu (13/12/2023), Susanto menjelaskan bahwa Unpri Medan memiliki Fakultas Kedokteran yang berdiri sejak tahun 2018.
Di fakultas kedokteran tersebut, memiliki beberapa laboratorium untuk menunjang proses belajar mengajar, salah satunya adalah laboratorium anatomi yang di dalamnya menyimpan kadaver.
"Unpri Medan memiliki fakultas kedokteran yang berdiri sejak tahun 2008, dan di fakultas kedokteran tersebut memiliki beberapa laboratorium untuk menunjang proses belajar mengajar," jelas Susanto.
"Salah satu lab adalah lab anatomi... Di dalam laboratorium anatomi salah satu media belajar adalah kadaver yaitu tubuh manusia yang diawetkan," lanjutnya.
Susanto menyebut, lima mayat yakni 1 perempuan dan 4 laki-laki yang ditemukan pihak kepolisan merupakan kadaver untuk pembelajaran di lab anatomi fakultas kedokteran.
Cadaver tersebut, kata Susanto, telah diadakan oleh rektor terdahulu yakni Prof. DR. Jacobus Tarigan, pada tahun 2005.
Menurut Susanto, setiap fakultas kedokteran pasti memiliki kadaver.
"Kami sangat yakin di setiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki media kadaver sebagai media pembelajaran. Peraturan tentang kadaver sebagai media pembelajaran anatomi telah diatur oleh undang-undang," ucapnya.
Susanto kemudian mengungkap penyesalan pihak kampus Unpri atas tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi.
"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi, karena pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," ucapnya.
Pihak kampusjuga menyayangkan penggeledahan paksa yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada 11 Desember 2023 malam.
"Pda tanggal 11 Desember 2023, beberapa oknum yang mengaku polisi mendatangai Unpri pada malam hari, mendesak untuk melakukan penggeledahan di kampus Unpri," lanjutnya.
"Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi tetapi mereka memaksa untuk masuk, dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah, dan tidak didapati apa pun pada saat itu," jelasnya.
Kemudian di hari berikutnya yakni pada 12 Desember 2023, kata Susanto, penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari, dan dijumpai 5 kadaverdi dalam bak yang berada di lab anatomi.
Kadavertersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa, kemudian dikembalikan lagi ke bakkadaver.
"Kemudian hari berikutnya penggeledahan dilanjutkan kembali pada pagi hari sampai malam hari, dan dijumpai 5 kadaver di dalam bak kadaver pada lab anatomi," jelasnya.
"Kemudian kadaver tersebut dikeluarkan dari tempatnya untuk diperiksa kemudian dikembalikan lagi ke bak kadaver," tambahnya.
Susanto menyebut pihak kampus sangat menyesalkan penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023 itu.
Pasalnya, pada penggeledahan itu, polisi sempat merintahkan pengosongan kampus hingga ancaman akan memasang police line di sekitar kampus.
"Yang sangat kami sesalkan pada saat penggeledahan pada tanggal 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan," ujarnya.
"Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan. Dan pada saat yang bersamaan sedang berlangsung proses pembelajaran, kuliah, praktikum, dan ujian. Dan bahkan ada ancaman untuk mem-police line kampus sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi," lanjutnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Unpri lantas meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk menindak oknum polisi yang semena-mena terhadap kampusnya.
Pihak Unpri juga menanyakan terkait urgensi oknum kepolisian yang melakukan penggeledahan tanpa surat perintah.
"Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami meminta kepada bapak Kapolda untuk menindak oknum yang telah bertindak semena-mena di Unpri," ucap Susanto sebagai wakil dari kampus Unpri.
"Kami juga ingin menanyakan urgensi oknum-oknum tersebut menggeledah tanpa adanya surat perintah penggeledahan kepada kami," lanjutnya.
Lebih lanjut, Susanto menyebut pihak Unpri ingin menanyakan beberapa hal kepada kepolisian terkaitberedarnyaisu adanya pembunuhan di lingkungan kampusnya.
"Informasi yang kami terima bahwasannya telah terjadi pembunuhan di lingkungan Unpri. Bilamana ada kasus pembunuhan tersebut maka kami hendak bertanya kepada bapak polisi yang terhormat," ucapnya.
"Yang pertama, kejadian pembunuhan tersebut dimana? Yang kedua, siapa pelapor kasus pembunuhan tersebut? Yang ketiga, siapa korban pembunuhan tersebut? Yang keempat, siapa pelaku pembunuhan tersebut? Yang kelima, apakah ada alat bukti pembunuhan tersebut? Dan adakah saksi kejadian tersebut?"tambahnya.
Pihak Unpri berharap aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional dalam menganai suatu masalah.
"Dan memperhatikan semua aspek dan efek dari semua tindakan yang dilakukan, karena kampus merupakan institusi pendidikan yang memiliki integritas, terima kasih," tandasnya.
(*)