"Nah yang kedua kali, (korban) memapah tersangka. Ini terekam oleh CCTV dan tim digital forensik sudah menganalisis bahwa pada saat masuk ke sana itu, ada dua orang, atas nama korban dan tersangka Kim Dal Joong," terang Hengki.
Tak lama setelah korban memapah pelaku yang mabuk untuk masuk ke dalam apartemen.
"Tidak lama, sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19, kemudian terdengar awal adanya pecahan kaca yang jatuh, baru kemudian disusul suara," ucap Hengki.
Petugas sekuriti dan bagian engineering apartemen langsung mendatangi unit apartemen yang disewa pelaku.
Pelaku kemudian mengancam para petugas dengan senjata tajam dan air panas dalam panci dalam kondisi setengah sadar.
"Sebelum (pintu) didobrak itu sempat ditanya oleh pihak apartemen, 'Fatah mana?', ini kan korban. Dijawab dari dalam (unit), 'Mati'. Ini mengindikasikan dia tahu bahwa Fatah sudah mati," kata Hengki.
Usai kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berkali-kali.
Saat olah TKP, polisi menemukan bercak darah melingkar di tembok.
Darah itu diduga berasal dari tangan pelaku.
"Bersama tim kami temukan tanda-tanda alat bukti pertama, yakni bercak darah yang diduga dari tangan pelaku seperti melingkar ditembok dekat sofa," jelas Hengki.
"Juga banyak darah berceceran, kemudian juga ada pecahan kaca," tambah dia.
Source | : | Tribunmedan |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar