"Tapi suara korban si perempuan ini berhasil membangunkan dua karyawan lainnya sehingga mendatangi sumber suara itu," ujar dia.
S dan AK mencoba menolong korban. Akan tetapi, upaya itu gagal lantaran pelaku membawa senjata tajam.
S dan AK justru turut menjadi korban. S mengalami luka di bagian leher, sedangkan AK terluka di wajah.
"Kedua korban luka sudah dibawa ke rumah sakit," ucap Widya.
Dalam kasus ini terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.
"Iya (korban sedang hamil)," ucap Widya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.
"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.
Saat ini AH dan JZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(*)