Gridhot.ID - Geger kasus pembunuhan bayi baru lahir yang terjadi di Samarinda.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kasus pembunuhan bayi tersebut ternyata dilakukan oleh ibunya sendiri.
Pelaku diketahui berinisial AVI (22) warga Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Aksi AVI ketahuan usai dirinya periksa ke rumah sakit karena mengaku menstruasi.
Namun pihak dokter menemukan bukti kalau AVI bohong dan akhirnya melaporkan ke polisi.
Polisi dan keluarga pun kaget saat mengetahui kalau bayi yang AVI bunuh ternyata ditaruh di termos nasi.
AVI mengaku hamil akibat berhubungan dengan seorang pria yang ia kenal dari Facebook.
Meski baru kenal sebulan, AVI dan pacarnya tersebut sudah berhubungan badan.
Namun saat AVI tahun dirinya hamil dan meminta pertanggung jawaban, sang pacar malah menyurun pelaku untuk minum jamu lalu hilang kontak.
AVI kini terancam 15 tahun penjara dan menyesal bukan main.
Paslnya, pihak keluarga AVI ternyata mau menerima dirinya yang hamil tanpa seorang suami.
Di hadapan polisi, AVI pun menjelaskan kronologi dirinya membunuh bayi yang ial lahirkan sendiri tersebut.