GridHot.ID - WNA asal Korea Selatan membunuh petugas imigrasi Tri Fattah Firdaus (23).
Pelaku diduga menghabisi korban dengan cara dijatuhkan dari lantai 19.
Sebelumnya, Tri Fattah ditemukan tewas diduga terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023) lalu.
Melansir wartakotalive.com, polisi menyimpulkan tewasnya petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23), di apartemen kawasan Kota Tangerang, akibat dibunuh WN Korea Selatan, Kim Dal Joong.
Diketahui, seorang petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta Barat tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen itu, terjadi pada Jumat (27/10/2023).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, kesimpulan tersebut didapat dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, kesimpulan didasarkan dari pemeriksaan terhadap para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
"Dari keidentikan beberapa alat bukti menyatakan bahwa meninggalnya korban akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong," ucap Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).
"Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan oleh tersangka Kim Dal Joong," lanjutnya.
Hengki menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban dan pelaku diketahui pergi ke tempat hiburan malam.
"Yang pertama bahwa kejadian ini diawali adanya peristiwa awal di mana korban bersama rekannya sesama pegawai Imigrasi ini menjemput 2 orang yang ada di apartemen itu atas nama Hendar dan Kim Dal Joong, kemudian mereka ke tempat hiburan malam," ucap Hengki.